Tanah Milik Warga Namosain Ditanam 6 Plang Atas Nama TNI AU

Mexin Tv.Kupang – Tanah milik
warga di kelurahan Namosain di pasang 6 plang oleh oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan milik  Purnawirawan TNI AU.

Menurut salah satu warga kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota kupang, Ibu Jainudin dikonfirmasi pagi sore tadi, Sabtu (4/3/2023).

Ia mengatakan bahwa, sekitar, 6 plang tersebut di pasang dari bulan November 2022 dan saya tinggal di Rt 30 Rw 001  bersalahan dengan  tanah tersebut.

Baca Juga:  Melki Dan Johny Akan Mensejahterakan Masyarakat Juga Membangun NTT Lebih Maju

Menurutnya bahwa plang yang ditanam ada berjumlah 6 plang bertuliskan milik dari Purnawirawan TNI AU, di kawasan atau wailayah KelurahanNamosain,Kecamatan Alak Rt.30 Rw 001,” kata Ibu Jainudin.

Sedangkan menurut ketua Rt 30 kelurahan Namosain yakni, bapak Gabriel Moy sebagai ketua Rt 30,Rw 001 dikelurahan Namosain kecamatan alak,awal mulanya pemasangan plang karena ada bangunan salah satu warga milik orang yang bekerja di bulog.

Baca Juga:  Perluas Kemitraan Dengan  Berkolaborasi, Menanggulangi Bencana Di Kabupaten Kupang

Terjadinya prokontra atas kepemilikan tanah tersebut sehingga plang tersebut dipasang tanpa sepengetahuan Lurah,RT.RW setempat dan mereka juga tidak tau oknum siapa yang memasang plang tersebut,” ujar Gabriel.
Untuk itu warga minta agar dapat lanjuti oleh TNI AU terkait pemasangan plang  atas nama purnawirawan TNI AU ditanah milik warga dengan No. sertifikat 1525 dengan luas tanah 570 m2 yang berada di Rt 30 Rw 001 kelurahan Namosain kecamatan Alak Kota Kupang,” jelas Gabriel.( Tim )

Baca Juga:  Christian Baitanu Siap Dengar Keluhan Masyarakat Dan Kelurahan Batuplat