Mexin Tv,Kupang – Mantan Residivis Pencurian dengan cara Membobol Rumah Kosong Ditangkap Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan JGRE alias James(31) warga RT02/RW01,Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo,Kota Kupang. Senin(17/4/2023) pukul 21.30 wita.
James berhasil diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Gereja Moria, kelurahan Liliba
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada awak media pada Selasa (18/4/2023)
Bahwa dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Laptop merk Acer berwarna hitam, sebuah Sepeda Motor Merk Honda Beat street warna abu-abu dengan nomor polisi DH 3213 KE dan sebuah kotak perhiasan warna merah dengan motif adat, dan Anting-anting emas sebanyak tiga pasang.
Kombes Krisna juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut sesuai dengan laporan warga atas nama Naomi Bandelina Djobo pada 17 April 2023 lalu.
“Saat ditangkap pelaku ini tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi selama 4 jam barulah pelaku mengakui perbuatannya,” Katanya.
Ia mengaku bahwa pelaku James merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2018 lalu yang saat itu di vonis penjara 9 bulan.
Modus Pelaku katanya dengan cara memantau situasi rumah yang menjadi sasarannya selama 2 sampai 3 hari.
Setelah memastikan rumah tersebut kosong barulah pelaku pergi dengan berpura-pura mengetuk pintu rumah layaknya sebagai tamu.
“Apa bila tidak ada respon saat diketuk. Barulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu jendela rumah,” Jelasnya.
Pelaku pun katanya sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk pemeriksaan selanjutnya..(Mex)