Mexin Tv, Kupang – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Egusem Piether Tahun
Kasus Korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking Tahun Anggaran 2017 lalu.
diperiksa pada Hari ini Rabu (3/5/2023) di Mapolda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi media membenarkan pemeriksaan Bupati TTS terkait kasus rumah sakit Boking.
Ia mengaku Bupati TTS diperiksa sebagai Saksi dalam kasus korupsi pembangunan Rumah sakit tersebut.
Bupati TTS saat itu sebagai Penjabat Sekda TTS pada tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking.
Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023 pkl 09.00 Wita telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati TTS atas nama EGIDIUS TAHUN (EPY) sebagai Saksi dalam Dugaan Perkara TP Korupai pada kasus Pembangunan RS. Boking TA 2017,” Katanya
Adapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Pj Sekda pada saat tahapan Pra Pembangunan Fisik RS Boking.
Pantauan di lokasi, hingga berita ini diturunkan, pukul 17.50 wita, Bupati TTS masih diperiksa.(Mex)