MEXIN TV, Kupang – Aneh, Proyek senilai Rp. 37.008.575.37 miliar untuk Rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Oepoi Kota Kupang yang menggunakan dana APBD tahun 2020 Sampai 2021, diduga dikerjakan tanpa menggunakan Kepala Proyek (Kapro).
Menurut sumber media ini, pihak Kontraktor pengelola Proyek, yakni, PT. Halahati Naposobulung dan PT. Terasis Ero Jaya, diduga melakukan penyimpangan prosedur pekerjaan proyek, dengan tidak menggunakan tenaga Kapro.
Setelah ditelusuri media ini dilapangan, akhirnya mendapatkan informasi yang sama, bahwa proyek pekerjaan Rehabilitasi Stadion Oepoi ini, dikerjakan tanpa ada Kapro.
Kebenaran informasi yang diperoleh, ternyata klop dengan pengakuan sumber media ini yang menyebutkan, (Amin Tanjung ) yang biasa dipanggil sang Bos, diduga mengambil alih jabatan Kapro, sekaligus mengelola keuangan proyek.
Fakta inipun sempat di elak (Amin Tanjung) bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan proyek, sebagaimana disampaikan sumber media ini, namun kenyataan dilapangan berkata lain.
“Dia (Amin Tanjung ) selalu menghindar dan mengelak dirinya tidak terlibat dalam urusan proyek, padahal Dia yang menandatangani pencairan uang muka proyek, termasuk mengelolah keuangan”. Ungkap sumber yang enggan namanya ditulis ini.
Selain mengelolah keuangan proyek lanjut sumber ini, para tukang juga mengaku bahwa yang bersangkutan juga merangkap sebagai Kapro, termasuk . menunjuk Roni Nahak sebagai Direktur KS0 (Kepala Cabang, red).
Direktur KSO, Roni Nahak ketika dikonfirmasi media ini di lokasi proyek, Kamis (21/10/2021), tidak bisa menjawab dan terkesan diam tanpa bisa menjawab pertanyaan wartawan.
Ditanya ada tidaknya Kapro dalam proyek tersebut, Roni terlihat membisu dan agak gugup untuk mengatakan apa yang diketahuinya.
Sekalipun awalnya Roni mengatakan tidak tahu, namun saat disinggung bahwa (Amin Tanjung ) mengatakan, tanya di pak Roni saja, baru akhirnya Roni dengan berat mengiyakan pertanyaan wartawan dengan anggukan kepala bahwa tidak ada Kapro. “ Saya tidak tahu. Tidak ada Kapro”. Jawab Roni dengan anggukan kepala mengiyakan.
Sedangkan (Amin Tanjung ) saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021), mengelak dan mengatakan dirinya tidak tahu. ”Tidak benar. Bisa saja kalau orang omong begitu tanpa bukti. Saya tidak bisa jelaskan, nanti orang yang punya proyek bisa marah saya. Tanya Pak Roni Saja”.Ujar (Amin Tanjung ) seraya meminta media ini menemui Roni.
Sementara itu Ketua PPK , Hendro Dolu, dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTT, ketika dikonfirmasi langsung dikantornya, Rabu (27/10/2021), tidak berada ditempat. Menurut pengakuan masing – masing staf yang ditemui mengatakan, yang bersangkutan sedang keluar makan.
Sebelumnya media ini juga sudah mengkonfirmasi Hendro via WA terkait informasi ini, namun Hendro mengatakan, proyek tersebut ada Kapronya.”Benar ada Kapronya”.Kata Hendro.
Ditanya siapa Kapronya, karena sesuai informasi yang diterima media ini, Kapronya adalah Bos AT, namun Hendro tidak menjawab. (MEXIN)