MEXIN Tv, Flotim – Penjabat Bupati Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si dan Forkopimcam serta Babinsa Koramil 1624-02/Adonara Serda Inus Mulyadi mengikuti kegiatan Virtual dengan Menteri Agraria dan Tataruang dalam rangka Pelaksanaan Pemasangan Patok Bidang Tanah (PRONA).
Sertifikat Tanah Melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) bertempat di Aula Kantor Desa Oyangbarang Desa Oyangbarang. Kec. Wotan Ulumado. Kab. Flores Timur. Pada Jumat pagi, (03/02/2023)
Kegiatan di mulai dengan Pembukaan oleh MC, Sekapur siri oleh Kepala Desa Oyang Barang an. Laurensius Lega Ama SH kemudian dilanjutkan dengan Penjelasan teknis dari Kepala Kantor Pertanahan Ibu Jeny Selfiana SE.
Ibu Jeni mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan gerakan masyarakat dalam rangka penanaman tanda batas tanah untuk kegiatan PTSL tahun ini kita untuk Kabupaten Flores Timur kita mendapat paket 4350 bidang dengan luasan yang harus kita raih atau kita capai itu seluas 4386 ha.
Kita pastikan bahwa bidang tanah di wilayah Kabupaten Flores Timur ini sudah harus bisa diukur dan dipatokkan sampai tahun 2025 itu sudah lengkap menjadi satu Desa lengkap, Kecamatan dan bahkan menjadi kabupaten lengkap.
Babinsa Serda Inus berharap pengukuran lahan dan penanaman pilar ini kalau kita dilihat Bendanya kecil sekali tapi dia berpotensi masalah yang paling berpotensi masalah-masalah dan lain sebagainya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjamin legalitas dari tanah itu untuk menjamin tidak terjadinya konflik di Masyarakat Desa Oyang Barang. Oleh karena itu penegasan batas tanggung jawab pribadi tanggung jawab keluarga yang memiliki anak tersebut Jadi mohon agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, diselesaikan secara kedinasan tidak usah ribet-ribet. Jelas Serda Inus
“Harus kita semua berada dalam titik-titik batas itu jangan sampai setelah tanam batas ada lagi yang menyampaikan kepada kepala Pertanahan bahwa batas digeser. Tambah Serda Inus..(MEX)