Mexintv.com,Kupang – Masyarakat Desa Bokong merasa ditipu dan dibodohi oleh para pengusaha batu mangan berulang kali, dan tidak punya ijin lengkap dan ilegal, tapi masih terus beroperasi didesa Bokong.
Salah satu Desa Bokong Kabupaten Kupang jadi proyek batu mangan oleh pengusaha batu mangan yang ilegal juga tidak mempunyai ijin sama sekali dari Desa Bokong Kabupaten Kupang..(14/11/2024).
Saat ini kita kerja di Desa Bokong batu mangan ada yang ilegal dan legal, yang punya hanya satu orang saja kita ditipu terus menerus dan kita galing itu milik umum punya, hanya di pinggir kali saja kita galing untuk mendapat batu mangan” ujar salah satu masyarakat Desa Bokong, Yerobeam Batmalo saat di temui media, Sabtu siang(9/11/24).
Untuk galing menggiling Kami galing setiap hari dan kami dapat bisa sampai 3 karung, 4 karung atau lebih dengan berat sekitar berat 50 kilo, kita jual dengan 1 kilo hanya Rp. 1.200 (seribu dua ratus),” katanya. Yerobeam.
” Kita jual batu-batu ini kepada yang punya ijin, sebelumnya kita pernah jual ke yang lain tapi tidak lama karena waktu itu di tangkap dijalan pada saat muatan batu-batu itu dan yang itu Pol PP pada saat itu ada dua oto satu lolos dan satunya tidak lolos.
Waku itu kena tangkap baru akhirnya tau bahwa itu adalah ilegal tidak punya ijin yang lengkap, sekarang kalau saya mau kerja saya harus liat dulu jangan asal kerja saja tidak ada ijin dan sebelum kerja saya juga harus tau apa ijinnya lengkap atau tidak dan harus jelas supaya kita kerja tidak dapa t kandala.lagi,” tutup Yerobeam..(Tim)