MEXIN TV, Kota Kupang – Parkiran U 86 Yang terletak di depan Polda NTT antara toko murah dan toko KK Serta depan RM. Ratu Sari Kota Kupang, diduga sebagai parkiran liar dan pungli tanpa karcis..(Senin.24/01/2022).
Parkiran yang berada di jalan Soeharto Naikoten I Kota Raja tesebut, selama ini dinilai liar karena belum membayar setoran 3 Bulan di Bank NTT.
Pasalnya Sesuai Aturan Dinas Perhubungan Kota Kupang sebagaimana dikatakan Kadis Perhubungan Kota Kupang, bahwa bagi pengelola parkiran harus membayar setoran baru bisa mendapatkan karcis parkiran.
Apabila tidak membayar lewat dari tanggal 10 Januari 2022, maka akan dicabut surat SK pemenang dan diganti pihak lain yang jika sudah membayar setoran”.Ungkap Kadis.
Informasi yang diterima media ini bahwa, munculnya persoalan ini karena pihak pengelola, Brudensius Uskono, tidak bisa menunjukan surat SK pemenang, hingga muncul pihak lain, Tengker yang mengaku bahwa dia yang diakui untuk melanjutkan parkiran tapi tidak ada bukti.
Dikonfirmasi media, salah satu penjaga parkir yakni, Obi dan Karlos mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pembayaran dan karcis.
Tanya saja di Bos Tengker. Kami tidak tahu urusan sampai disitu. Kami disuruh menjaga saja,”. Kata Obi.
Sedangkan Karlos juga membenarkan bahwa dirinya juga tidak tahu tentang urusan itu.
Sementara itu dikonfirmasi kepada seorang pengendara sepeda motor, mendapatkan pengakuan bahwa selama ini tidak ada karcis bagi pengendara sepeda motor.
Memang selama ini tidak ada dikenakan karcis parkiran”.Ujar pengendara sepeda motor ini….(MEXIN)