“George Hadjoh” Ambil Sikap Bahwa, Yeskiel Loudoe Menyangkali Pernyataannya Sendiri Dalam Video Yang Beredar Medsos

Mexintv.com,Kupang – Mantan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengklarifikasi pernyataan mantan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat berjumpa kediaman rumah salah satu tokoh masyarakat juga sebagai Ketua DPP PKP Provinsi NTT, Drs.Yan R. Mboeik dibakunase, Selasa siang (10/9/24).
George, menjelaskan bahwa kalau untuk tunjangan perumahan dan transportasi untuk Anggota DPRD Kota Kupang ketika saya menjabat sebagai PJ Wali Kota Kupang,itu dikasih naik ada aturannya kalau saya rangkup secara kronologis tentang kenaikan tunjangan perumahan dan tranportasi dari DPRD Kota Kupang.
” Karena pada tanggal 1 Oktober 2022 itu saat itu saya menjabat itu di bulan agustus tanggal 22 agustus 2022, itu sebenarnya Sekwan Kota Kupang sudah persiapkan kalau sekwan yang persiapkan inikan usulan dan masukan dari semua anggota maupun pimpinan DPRD Kota Kupang,” katanya.

George, tidak serta merta sekwan diusulkan itu dan terus didorong ke APD menyetujui APD memproses dalam bentuk perwali dan wali kota atua Penjabat wali kota langsung tanda tangan, aturannya memang proses tahapan-tahapan tetapi sesungguhnya dalam kronologisnya adalah boleh dikasih naik tetapi tidak boleh melebihi Provinsi NTT itu terjadi sehingga kronologisnya seperti ini pada tanggal 1 Oktober 2022, sudah di undangkan dalam Pergub 73 tahun  2021 itu tetapi tunjangan perumahan dan tranportasi DPRD Provinsi NTT dan itu kenaikannya untuk anggota itu hanya 20.000.000 sedang transportasi 25.000.000

Pada tanggal 17 januari 2022 itu ditetapkan atau diundangkan pergub nomor 42 tahun 2022, jadi tiap tahun itu dikeluarkan oleh pergub tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk DPRD,” ungkap George.

Baca Juga:  Ketua DPC PKB Kota Kupang" Ewalde Taek" Daftarkan  di Partai Nasdem  Sebagai Calon Wali Kota Kupang

Sehingga dikembalikan naik lagi dan untuk anggota itu perumahan 23.000.000 dan transportasi itu 29.500,000, setelah 9 bulan kenaikan tunjangan DPR Provinsi NTT Sekwan Kota Kupang melakukan selaku pengguna anggaran di DPRD Kota Kupang itu mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan san tunjangan transportasi, usulan itu bukan dari Penjabat dan usulan itu dari OPD penggunaan anggaran di sekwan yang mengusulkan itu,” ucap George.

” Setelah tunjangan DPRD Provinsi NTT dinaikan, dari usulan tersebut dari hasil pembahasan internal DPRD san sekwan selaku pengguna anggaran itu, dalam bedah rumah tangga sekretariat DPRD itu disahkan pada pasal 17 ayat 5 Perda Kota Kupang nomor 7 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang menyatakan bahwa besaran tunjangan perumahan dan transportasi Dewan atau disebut DPRD Kota Kupang itu tidak boleh melebihi tunjangan anggota DPRD Provinsi NTT, diperbolehkan oleh undang-undang sekwan juga mengusulkan tidak salah.

George, berdasarkan pasal 42 ayat 2 Permendagri 120 2018 itu maka pembentukan produk hukum sekretariat DPRD selaku Pimpinan Perangkat daerah, pemaksaan mengusulkan tunjangan tersebut kepada kepala daerah untuk ditetapkan dengan perwali dan jadi perwali keluar ini setelah seluruh proses itu terjadi.

Yang berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 17 ayat 6 Perda Kota Kupang nomor 7 tahun 2017 tersebut kenaikan tunjangan harus ditetapkan peraturan Wali Kota,” pinta George.

Selanjutnya setelah melalui tahapan pembahasan pada tanggal 23 september 2022 ditetapkan perwali nomor 39, jadi semua itu proses tahapan itu mulai dari usulan oleh sekwan selaku pengguna anggaran diusulkan ke APD dan bahas masuk ke Dewan, baru dirapatkan maka diputuskan sehingga ada perwali.

Baca Juga:  Sepuluh Ribu Masa Hadir Dalam Deklarasi Melki Laka Lena Dan Johni Asadoma Di Gor Oepoi Kupang

Yang jadi masalah setelah masa melewati mekanisme pembahasan, penyusunan APBD pada tanggal 3 januari 2022 ditetapkan dan dicanangkan diundangkan Pergub nomo 2 tahun 2023, itu tunjangan DPRD  provinsi NTT diturunkan setelah diturunkan harusnya kita itu juga harus kasih turun lagi dan saya tidak menjabat sebagai PJ Wali Kota lagi itu harus diturunkan dan tidak diturunkan yang terjadi adalah selisih dari tunjangan itu harus disetor kembali san jadi sebenarnya selisih itu yang setor kembali dan bukan perwalinya yang salah perwalinya harus terbitkan kalau perwalinya tidak terbitkan dasar pembayaran apa dengan perwali terbitkan ini maka selisih tunjangan itu harus dibayarkan maka perwali  disesuaikan dengan tidak melebihi tunjangan perumahan dan transportasi tidak boleh melebihi yang ditetapkan untuk anggota DPRD Provinsi NTT seluruh Kabupaten Kota harus melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Tambahnya, George inilah yang terjadi kalau bilang perwali itu salah diterbitkan oleh Saya itu salahnya dari mana memang harus menerbitkan agar ada legalitas untuk pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi itu yang terjadi, sehingga menurut saya apa bila mantan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan saya bilang bapak “Yeskiiel Loude” menyangkali diri sendiri karena Ia mengetuk palu dan juga membahas dalam sidang dan saya yang resmikan itu perwali ini untuk legalitas bukan perwali yang salah menurut saya yang salah di sekwan dan salah di DPRD Kota jadi begitu.

Baca Juga:  Di Aniaya Secara Sadis, Wanita Asal Kefamenanu Nyaris Merenggang Nyawa

Bukan yang salahnya di perwali kalau memang harus kasih turun, maka dari Penjabat yang menggantikan saya harus terbitkan perwali untuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan tranportasi maupun  tunjangan perumahan yang sudah naik akibat dari perwali pergub sebelumnya provinsi yang menetapkan besaran tunjangan dari anggota DPRD Provinsi NTT jadi acuan dari kanaikan juga tunjangan dari DPRD Kota harusnya begitu, jadi kalau mereka tidak kembalikan tetap salah bukan saya yang perwalinya salah itu kita menipu diri sendiri mereka di DPR yang bahas baru perwali yang salah dari mana, saya hanya berdoa semoga tuhan memberkati orang-orang yang terus menyalahkan perwali dan tuhan tahu cara logikanya.

Ini kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPR, hubungan apa dengan Wali Kota dapat dari situ apa yang Penjabat Wali Kota dapat dari situ tidak ada, bahwa ini sesuatu yang wah apa bila ada kenaikan yang penting tidak menyalahi dan tabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan aturan itu memperbolehkan yang penting tidak melebihi tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Provinsi NTT itu diperbolehkan bagitu diperbolehkan, begitu kita tetapkan kalau ada perubahan dari Provinsi kasih turun di kota juga harus menurunkannya, bukan kita menetapkan dan kita tetap bersekukuh dengan itu kalau kita bersekukuh dengan itu inilah yang disebut dengan kesalahan saya hanya bilang semoga tuhan yesus memberkati, Yeskiel Loudoe yang menyangkali dirinya sendiri dan jangan membalik fakta apa yang dibuat melupakan apa dibuat pada diri sendiri,” tegas George. (Tim)