MEXIN Tv, Kupang – Rapat Komisi IV DPRD Kota Kupang akan melakukan dengar pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah terkait dipindahkannya Kantor Dinas Sosial dari pusat pemerintahan Kota Kupang ke Fatukoa.
Perpindahan kantor ini akan menyebabkan keluhan warga karena menjauhkan akses pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat..(2/2/2023)
“lanjut ,Memang benar Fatukoa masih dalam lingkungan Kota Kupang. Tapi terlalu jauh untuk mengkases Dinas Sosial tersebut, apalagi bukan jalur transportasi umum. Karena itu perlu lebih diperhatikan lagi ke depannya dan lebih direncanakan secara matang sebelum dipindahkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek.
Walde mengatakan, Komisi IV sangat menyesalkan sikap pemerintah yang jelas-jelas ada anggaran untuk sewa gedung tapi justru dipindahkan ke Fatukoa yang jauh dari pusat pemerintahan. Apalagi tidak ada juga jalur transportasi umum sehingga menyulitkan masyarakat mengakses layanan pada Dinas Sosial.
“Ini membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian kepada rakyat. Harus ada alternatif satu gedung kantor yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak terus mengalami kesulitan. Pemerintah jangan senang lihat masyarakat mengeluh. Karena nanti imbasnya juga kepada kami Dewan yang nanti dinilai negative, padahal ini eksekutornya adalah pemerintah”, ungkap kader PKB tersebut.
Walde mengatakan, pihaknya akan melakukan RDP dengan pemerintah guna mencari jalan keluar terkait akses ke Kantor Dinas Sosial yang terlalu jauh dari kantor pemerintahan. Jika perlu harus ada satu gedung kantor di lingkungan perkantoran agar masyarakat tidak terlalu repot mengakses Kantor Dinas Sosial di Fatukoa.
“Kami secara tegas meminta agar pemerintah 1, 2 tahun ke depan harus sudah melakukan perencanaan pembangunan gedung-gedung kantor yang masih bersifat tidak tetap atau kontrak, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” tegasnya..(TIM)