Mexintv.com,Kupang – Sebagai tindak lanjut perjuangan mencari keadilan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan yang menimpa Almarhum, Sebastianus Bokol.
Dengan ini dari Aliansi Cipayung yang terdiri dari PMKRI,GMNI,PMKRI,HMI PMI, OKP Mahasiswa Asal Sumba Barat Daya (IKPM, F.K.GEMA WONAKAKA, GPR MKS) bersama keluarga Almarhum melakukan aksi jilid 3 didepan Mapolda NTT.
” Dengan aksi yang berlangsung kurang lebih 7 jam tersebut berjalan dengan sangat antusias. keluarga dan Aliansi secara konsisten menunggu dan menggelar aksi hingga sore.
Dalam aksi tersebut bertujuan menjumpai Kapolda dan selanjutnya menyampaikan tuntutan sehingga mendesak kapolda NTT untuk segera mengambil alih penanganan kasus kematian Almarhum, Sebastianus Bokol.
Sesungguhnya aksi yang terjadi paďa,Jumat (3/5/2024) sebagai reaksi kekecewaan terhadap Kapolresta Kupang Kota yang secara sengaja membiarkan kasus tersebut berlarut.
Keluarga, sebagaimana disampaikan dalam beberapa media sebelumnya, bahwa Penanganan kasus Almarhum ini sudah memakan waktu 1 tahun 9 bulan, dan Pihak Kepolisian tidak menunjukan kepastian proges penanganan yang lebih lanjut.
Sampai hari ini, siapa pelaku dibalik dugaan pembunuhan pada Almarhum, Sebastian juga belum sama sekali diketahui oleh Kepolisian Polres Kupang Kota.
Ini menunjukan sikap seolah kasus tersebut rumit. Padahal, dari semua hasil audiens, aliansi dan keluarga menduga bahwa pihak kepolisian tidak serius, bahkan membiarkan kasus tersebut mengendap.
” Dengan sebagai Informasi kepada publik, Aliansi sudah berjuang cukup lama aksi ini dilakukan beberapa kali, selanjutnya juga ada Audiens dengan Polres maupun Polda lebih dari 3 kali tapi sama belum juga ditindak lannjuti.
Semua tindakan yang kami lakukan berkali-kali tersebut, dengan tujuan yang sama yakni mempertanyakan progres penangan kasus.
Tidak hanya itu kami pernah melakukan aksi dan audiens langsung dengan kapolda sebelumnya, dengan harapan Pihak Polda mengambil alih kasusnya. Namun sayangnya perjuangan itu tidak membuahkan hasil sama sekali.
Pengawalan terhadap kasus tersebut, kami pernah pending beberapa bulan (hampir setengah Tahun). Itupun ada alasan.
Sejak bulan Desember, kami hendak melakukan aksi, mempertanyakan progres kerja kepolisian. Namun pihak kepolisian beralasan bahwa masih ada kesibukan Natal-tahun baru, karena itu belum bisa menyampaikan hasil.
Setelah perayaan natal dan Tahun baru, kami segera berkoordinasi lagi, tapi alasan berikut dari kepolisian adalah masih ada agenda pemilu. Alasan tersebut kami hargai.
Selanjutnya, ketika pemilu berakhir, melalui Kordum, aliansi dan keluarga melakukan komunikasi koordinasi, alasan yang berikut adalah masih ada agenda Paskah dan Idul Fitri.
Kami menghargai kesibukan aparat kepolisian dan berharap mereka juga menghargai kami, dengan memaklumi segala alasan kesibukan mereka, ada harapan bahwa pihak kepolisian akan berkolaborasi dan berjuang bersama menangani kasus tersebut.
Namun tetap saja kami harus kecewa karena ternyata bukan karena kesibukan yang membuat kasus tersebut tidak berjalan, melainkan, ketidak seriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus.
Tindakan aksi hari ini, sekali lagi merupakan kekecewaan terbesar karena
Kapolresta Kupang Kota bekerja tidak serius untuk mengungkap kasus kematian Almarhum, Sebastian Bokol.
Dalam aksi hari ini, kami Cipayung,OKP Mahasiswa SBD dan keluarga membawa beberapa tu rutan sebagai berikut;
1. Mendesak kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus kematian Alm. Sebastian Bokol yang ditangani Kapolresta Kupang Kota yang mandek selama 1 tahun 9 bulan dalam kurun waktu 1×24
2. Mendesak Kapolda NTT untuk membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.
3. Mendesak Polda NTT untuk segera menetapkan tersangka dalam kurun waktu 14 hari kerja.
4. Meminta kapolda NTT untuk selalu transparan kepada keluarga dan publik dalam kasus kematian pada Sebastian Bokol.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 7 jam tersebut direspon oleh Kapolda NTT, memang, kami sempat dibohongi Bahwa Kapolda sedang berada diluar kota oleh salah satu oknum kepolisian,
ternyata, informasi tersebut tidak benar.
Beberapa jam kemudian Aliansi dan keluarga berhasil bertemu dan beraudiensi dengan kapolda NTT.
Ketika beraudiensi, Setelah mendengar peryataan dari Ibu kandung Alm. yang menyampaikan bahwa “Bapak tolong kami, kami orang kecil saya hanya seorang tukang jahit saya ingin agar kasus ini bapak ambil alih untuk ditangani.
Selanjutnya, mendengan peryataan dari ketua-ketua Cipayung dan OKP Mahasiswa SBD, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih kasus ini dan pada hari senin nanti akan dilaksanakan gelar perkara.
Kapolda juga menyampaikan bahwa teman-teman masa aksi dan keluarga akan diikut sertakan dalam gelar perkara nanti.
Atas tanggapan dari Kapolda tersebut keluarga korban dan Aliansi memberikan apresiasi karena kapolda sudah bersedia bertemu langsung dengan massa aksi dan bersedia mengambil alih penanganan kasus dari Polresta Kupang Kota..(Tim)