Mexin Tv,Kupang – Ketua Dpw IPJI NTT Yapi Abudallah Ditetapkan Tersangka oleh penyidik polres Belu.
Tersangka Diduga Telah Membawa nama organisasi dengan meminta sumbangan dari Sejumlah Pejabat dan Pengusaha untuk kepentingan Pribadi..(20/2/2023).
Untuk melancarkan aksinya Yapi Abudallah Juga membawa nama Gereja, untuk meyakinkan Para Pejabat maupun pengusaha.
Ketua Pemuda Katolik Kota Kupang, Yuvensius Tukung, menilai, tindakan Yapi Abdullah yang diduga membawa nama Gereja Katedral Kupang, untuk menipu orang demi memperkaya diri dan tidak dibenarkan karena sudah merusak dan mencemarkan nama baik institusi Gereja Katolik.
“Pemuda Katolik tidak bisa mengatas namakan hirarki gereja untuk mengambil sikap, tetapi komponen yang tidak terpisahkan yang adalah Pemuda Katolik tidak membenarkan dugaan praktik penipuan seperti yang dilakukan Yapi Abdullah,” kata Yuven.
Sebelumnya Diketahui,Yapi Abdullah dibekuk aparat Polres Belu karena diduga melakukan penipuan terhadap beberapa pengusaha di Atambua dengan cara menjalankan proposal untuk peresmian Gereja Katedral Kupang.
Kejadian ini, Yuvensius Tukung meminta masyarakat khususnya pengusaha di Kabupaten Belu agar jangan mudah percaya oknum.
Panitia, pengurus Gereja supaya meminta sumbangan untuk peresmian Gereja Katedral Kupang karena itu tidak benar..(Tim)