Mexintv.com,Kupang – Para Pekerja di perumahan 2100 yang berada di wilayah Kabupaten Kupang di desa Oelkuku Camplong, hak mereka belum dibayar oleh pihak Adikarya.
Dari tuntutan hak oleh pekerja di perumahan 2100 yang beralamat di wilayah kabupaten Kupang yaitu di desa oelkuku, camplong Nusa Tenggara Timur, sampai saat ini kewajiban atau hak mereka selama bekerja juga belum dibayar oleh pihak dari Adikarya.
Di mana perkerja telah melaksanakan kewajiban namun hak mereka selama ini tidak di terima baik itu dari sub, Mandoran,juga Vendor, akhirnya para pekerja demo atau mogok kerja, Sabtu (22/9/24).
” Mohon pimpinan dari pihak Adikarya harus bertanggung jawab penuh pada pembayaran hak para pekerja selama ini.
Ada pun nama nama Mandor yang di korbankan oleh Adikarya dan menjadi bulan bulanan sebagai tuntutan para pekerja sbb
BPK satino,
BPK Haris,
BPK Rohmat,
BPK sugi
Dengan ada tuntutan hak oleh pekerja di perumahan 2100 yang beralamat di kabupaten Kupang di desa oelkuku, Camplong Nusa Tenggara Timur.
Di mana perkerja telah melaksanakan kewajiban nya namun hak mereka selama ini tidak di Terima baik itu dari sub, mandoran,juga Vendor, untuk itu mohon dari pimpinan Adikarya bertanggung jawab pembayaran hak para pekerja tersebut.( Tim )