Mexintv.com, Kupang – Albert Solo, seorang anggota Pol PP, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga menyebabkan kematiannya. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu malam (10/8/2024).
Maria Mey, yang juga seorang ASN di Diaspora NTT, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona Kupang setelah kejadian tersebut. Namun, dia meninggal dunia pada Senin sore (12/8/2024). Menurut sepupu Maria, Ones Putra, Maria dianiaya secara brutal oleh Albert setelah pulang dari kegiatan di Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Albert juga dikatakan mengancam tetangga yang mencoba melerai.
Hingga saat ini, jenazah Maria Mey masih berada di RS Leona Kupang, sementara pihak Polresta Kupang Kota sudah mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit..(Tim)
—