Mexin Tv.com,Kupang – Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke, mendapatkan informasi dari masyarakat ada ODGJ kondisi tidak berdaya di Kelurahan Oeba.
Kapolsek Kelapa Lima membawa ODGJ ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk menangani ODGJ,
Saat itu tidak langsung menangani ODGJ. Anggota Polsek Kelapa Lima selanjutnya membawa ODGJ ke RSJ. Sebenarnya yang bertanggung jawab ini kan Dinas Sosial, tapi waktu kami antar ODGJ ke RSJ Naimata tidak ada orang Dinas Sosial sehingga kami yang tanda tangan sebagai penanggung jawab..(6/06/2023)
Sebenarnya ini bukan tanggung jawab kami. Awalnya laporan dari masyarakat ditemukan ODGJ kondisi yang tidak berdaya di Kelurahan Oeba, Senin 29/3/2023. ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, untuk dirawat di sana.
ODGJ tidak ada identitas. Saya koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kupang ditolak ke RSJ. Akhirnya kita bawa ke Polsek Kelapa Lima. Kemudian kita bawa lagi ke RSJ.
Sampai di sana Dinas Sosial tidak ada juga, hanya dipesan saja untuk diterima dan akhirnya kita lagi yang bertanggung jawab. Seharusnya Dinas Sosial yang tanda tangan sebagai penanggung jawab di RSJ bukan Polisi.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kupang, Christian Taklal, mengatakan berkaitan dengan penanganan dari Dinas Sosial memberikan bantuan dalam hal pemenuhan sandang selama ditangani medis di Rumah Sakit Jiwa.
Penanganan secara medis dari Dinas Sosial memakai surat keterangan tidak mampu atau SKTM. Informasi yang kami dapat Rumah Sakit Jiwa tidak menerapkan lagi SKTM dalam penanganan ODGJ terlantar, harus ada BPJS Kesehatan.
Dinas Sosial bersama-sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Naimata dan Dukcapil akan melakukan rekaman e-KTP terhadap ODGJ terlantar. Hari Rabu nanti kami akan adakan rapat koordinasi berkaitan dengan kasus-kasus ODGJ terlantar. Permasalahan ODGJ terlantar bukan warga Kota Kupang. Rapat koordinasi akan dibahas hal-hal tersebut dalam penanganan ODGJ terlantar..(Mex)