Mexintv.com,Kupang – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah konkret untuk menciptakan kepastian investasi bagi pelaku usaha di tanah air.
Langkah ini tercermin melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik, yang membatasi impor AC, TV, mesin cuci, laptop, dan produk elektronik lainnya.
Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian, Priyadi Arie Nugroho, langkah ini merupakan respons atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih defisit.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga iklim usaha di dalam negeri, bukan sebagai tindakan anti-impor, tetapi untuk mendukung produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri, demikian dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (9/4/24).
Willy Soeharly, Ketua DPW Prima NTT, menyambut baik langkah-langkah ini. Dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat industri elektronik nasional.
Menurut Willy, “langkah pembatasan impor perlu didorong oleh pemerintah dengan memperkuat industri dalam negeri untuk menghasilkan produk serupa yang memiliki mutu bersaing dengan produk luar.
Menurut Willy, Tiongkok juga sedang melakukan tindakan serupa dengan membatasi penggunaan chip Intel dan AMD serta sistem operasi Windows di semua perangkat komputer dan server pemerintahan.
“Tiongkok sedang menuju pada era kemandirian teknologi, dan di era pertarungan geopolitik dan geoekonomi global, Indonesia harus memanfaatkan semua peluang menuju kemandirian sektor elektronik nasional,” pintanya.
Lebih lanjut, Willy menekankan bahwa Indonesia merupakan pasar besar untuk produk-produk impor seperti smartphone, komputer, AC, mesin cuci, dan lainnya, terutama dari Tiongkok.
Dalam hal ini, “jika Tiongkok memiliki komitmen untuk mandiri dalam produksi produk elektronik, Indonesia juga dapat menerapkan standar yang sama dalam kerja sama ekonomi, tegas Willy.
Dalam konteks visi industrialisasi nasional, Willy melihat, inilah tanda-tanda kesadaran politik ekonomi di bawah kepemimpinan Jokowi yang mendorong majunya Indonesia menjadi negara industri maju.
Langkah-langkah serupa juga dilakukan oleh negara-negara lain, seperti Tiongkok, yang menuju pada era kemandirian teknologi,” jelas politisi muda itu.
Indonesia, sebagai pasar besar untuk produk impor seperti smartphone, komputer, AC, dan mesin cuci, memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri elektronik nasional. Oleh karena itu, Willy mengajak semua pihak dengan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam pembatasan impor.
Dalam visi besar industrialisasi nasional ini, berbagai kalangan diharapkan dapat ikut serta dalam mendorong Indonesia memasuki era negara industri maju,yang kita perlukan saat ini adalah Persatuan Nasional,” tuturnya.
Langkah-langkah pembatasan impor yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia memang telah luas dianggap sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat industri elektronik nasional serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Ini bukan hanya menguntungkan bagi industri dalam negeri, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pemegang merek internasional.
Sudah menjadi kewajiban semua anak bangsa untuk mendukung upaya pemerintah dalam menguatkan industri elektronik nasional, sehingga Indonesia dapat bersaing secara global dan menjadi negara industri maju..(Tim)