Mexin Tv,Kupang – Diduga PT Adhi karya Terlambat Realisasi Gaji Para Pekerja dan Vendor di Proyek Rumah Pejuang Ex Timor – Timur di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Proyek pembangunan 2100 rumah tinggal untuk warga pejuang ex timor-timur belaum melakukan pembayaran kepada para pekerja, baik itu untuk penyedia bahan maupun pekerja finising untuk cat dan plafon.
Akibat dari kondisi ini Banyak pekerja dari PT. Turut Bangun indonesia (PT. TBI) sudah berhenti akibat lambatnya pembayaran gaji oleh PT.Adhi Karya, selaku kontraktor pelaksana, keterlambatan ini berfariasi Ada yang sudah 3 bulan tidak dibayarkan gajinya.Rabu.(3/01/2024)
Iskandar salah satu mandor dari PT. TB mengaku pihaknya yang nenyuplai bahan babgunan, baik itu pasir, batako namun dengan keterlambatan ini banyak pekerja yang sudah mundur mencari pekerjaan lain untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
“Banyak pekerja kami yang sudah berhenti, akibat terlambat pembayaran gaji dari PT. Adhi Karya, para pekerja ini harus menghidupi keluarganya, jadi terpaksa keluar mencari pekerjaan lain”, kata Iskandar.
Ia menambahkan, akibat keterlambatan pembayaran ini berimbas juga pada penyediaan bahan bangunan, dan jika tetap tidak dibayar hal ini akan berdapak pada progres pekerjaan yang akan ikut terlambat”, lanjutnya.
Sementara itu Satino Mandor dari PT. Esa selaku sub kontraktor yang mengerjakan plafon dan pengecetan mengeluhkan hal yang sama, dirinya juga belum mendapat pembayaran dari menkon PT. Adhi Karya, hal ini membuatnya sudah kehabisan modal untuk biaya operasional, dan pekerja yang berada dibawah naungan PT. Esa ini ada 40 orang, mereka harus menghidupi keluarganya.
“Kami dari PT. Esa juga belum mendapat pembayaran dari PT.Adhy Karya, pekerjaan kami dibagi dalam dua sub, yakni pengecetan dan plafon, dengan pekerja 40 orang, sehingga dengan keterlambatan ini kami juga sudah kehabisan modal untuk operasional”, sebut Sutino.
“Kami sudah sepakat untuk tunggakan tahun 2023 akan dibayar pada awal januari tahun ini, dan jika ditunda lagi maka para pekerja tidak dapat mengirim uang kepada keluarga, dan hal ini akan membuat pekerjaan jadi macet”, lanjutnya.
Informasi yang media dapatkan di lapangan keterlambatan pembayaran ini untuk gaji dan tagihan vendor yang sudah roting selama 8 bulan dari pihak Adhi Karya Departemen Gedung Pusat dinilai tidak komitmen.
Hingga berita ini diturunkan, PT. Adhy Karya belum berhasil dihubungi..(Tim)