MEXIN TV , KUPANG – Proyek Rehabilitasi Stadion Oepoi Kota Kupang, Povinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp. 37.008.575.37 miliar yang menggunakan dana APBD tahun 2021 sampai 2021, dinilai tidak menampakan perkembangan kemajuan pekerjaan (progress) sejak adanya Surat Perintah Kerja (SPK) hingga saat ini.
Proyek dengan nilai kontrak hampir mencapai Rp. 3 miliar yang dikerjakan kontraktor dari luar, yakni PT, Halahati Naposobulung dan PT. Terasis Ero Jaya ini, diduga ada yang tidak beres terkait pekerjaan yang menurut sumber media ini, tidak menampakan kemajuan (Progres), serta tidak adanya Kapro.
Sebagaimana disampaikan sumber kuat media ini, proyek miliar dukungan pemerintah pusat ini, terlihat dilapangan sama sekali tidak terlihat adanya kemajuan pekerjaan sejak tenggang waktu SPK berjalan sampai saat ini yang kurang lagi dua bulan.
Menurut sumber ini, fakta yang nampak dilapangan memang demikian, jika dilihat dari tenggang waktu SPK berjalan hingga saat ini yang tinggal lagi dua bulan, sama sekali tidak memperlihatkan adanya perkembangan kemajuan pekerjaan.
Artinya, perlu dipertanyakan faktor apa yang menjadi kendala, sehingga pekerjaan Rehabilitasi Stadion Oepoi Kota Kupang ini, terlihat tak kunjung maju, sejak tenggang waktu SPK berjalan hingga saat ini.
“Saya kira pihak pemerintah Provinsi NTT maupun Dinas terkait, bisa turun langgsung melihat fakta dilapangan, khususnya PPK harus bisa menjelaskan ke publik terkait kendala maupun hambatan yang dialami. Apalagi media sudah menyampaikan informasi ini ke publik”.Harap sumber yang enggan namanya di sebut ini.
Sementara itu pihak PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Hendro Dolu, saat dikonfirmasi media ini via WA terkait informasi ini, Selasa (30/11/2021) tidak memberi respon. (MEXIN).